MENJALANKAN USAHA KECIL
MENJALANKAN USAHA KECIL
Usaha Kecil merupakan usaha yang memiliki jumlah pekerja kurang dari 50 pekerja, atau menurut undang - undang nomor 9 tahun 1995. Kategori Usaha Kecil adalah memiliki kekayaan paling banyak Rp. 200 juta ( tidak termasuk tanah dan bangunan ) dan memiliki penjualan paling banyak sebesar Rp. 100 juta.
A. Siklus Hidup Usaha
4 Tahap Siklus Hidup
Usaha yaitu :
1. Tahap Perkenalan (Introduction)
Masalah yang sering
dihadapi wirausaha saat mulai memperkenalkan usahanya sebagai berikut :
a. Produknya tidak
diterima di pasar
b. Strategi promosi
yang kurang meyakinkan konsumen
c. Pemilihan lokasi
usaha yang tidak memiliki presepsi konsumen
d. Ketidakcukupan
kualitas produk untuk bersaing
e. Ketidakcukupan
modal untuk menjalankan usaha
# Pada tahap
perkenalan hendaknya wirausaha menggencarkan promosi untuk memperkenalkan
produknya kepada masyarakat.
2. Tahap Pertumbuhan (Growth)
Pada tahap ini Usaha berada dalam kondisi menghasilkan laba.
Wirausaha harus mulai berpikir untuk mengamankan kegiatan usaha dari setiap kejadian dan perubahan di pasar yang dapat menyebabkan kondisi perusahaan tidak stabil. salah satunya adalah dengan berhemat (Efisiensi) dan menabung guna mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi.
3. Tahap Mapan (Mature)
Tahap ini merupakan tahap yang paling baik di antara tahap-tahap yang lain. Wirausaha harus membuat kreasi/inovasi usaha agar tidak terjadi penurunan usaha. Salah satunya dengan cara berpikir kreatif untuk mengembangkan dan mempertahankan usaha.
Pada tahap ini Usaha berada dalam kondisi menghasilkan laba.
Wirausaha harus mulai berpikir untuk mengamankan kegiatan usaha dari setiap kejadian dan perubahan di pasar yang dapat menyebabkan kondisi perusahaan tidak stabil. salah satunya adalah dengan berhemat (Efisiensi) dan menabung guna mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi.
3. Tahap Mapan (Mature)
Tahap ini merupakan tahap yang paling baik di antara tahap-tahap yang lain. Wirausaha harus membuat kreasi/inovasi usaha agar tidak terjadi penurunan usaha. Salah satunya dengan cara berpikir kreatif untuk mengembangkan dan mempertahankan usaha.
4. Tahap Penurunan (Decline)
Perubahan usaha, pasar dan tren pasar tidak selalu stabil dan tidak dapat diprediksi sehingga wirausaha harus terus mengamati dan mengikuti arah perubahan pasar, usaha dan tren. Hal ini sebagai antisipasi terhadap kesulitan, dan masalah, serta untuk mendapatkan peluang untuk membawa kegiatan usaha keluar dari krisis. Pada tahap ini, usaha telah mengalami kemrosotan. Hal ini ditunjukkan dengan menurunnya tingkat penjualan/ pendapatan dan berkurangnya kepuasan pelanggan sehingga membutuhkan kerja keras, kreativitas, dan strategi baru untuk membangkitkannya kembali.
Di setiap tahapan
usaha, semua faktor penggerak perubahan harus diperhatikan dalam melakukan
penetapan kebijakan strategi usahanya. Jadi, strategi usaha itu harus bersifat
:
1.
Dinamis, yaitu selalu mengikuti perkembangan dan
perubahan zaman.
2.
Efektif, yaitu dapat disesuaikan dengan
perubahan arah persaingan dan
pasarnya.
3.
Efisien, yaitu berorientasi pada faktor biaya
dan harga sebagai akibat
biaya
yang ditimbulkan oleh perubahan baik itu dari segi biaya produksi, biaya pemasaran,
maupun distribusinya.
4.
Antisipatif, yaitu dapat dikembangkan untuk
disesuaikan dan dievaluasi
menuju
arah perubahan.
5.
Fleksibel, yaitu tidak kaku dan dapat
diperbarui.
Pengertian usaha kecil menurut
Undang-Undang Usaha Kecil Nomor 5 Tahun 1995 adalah memenuhi kriteria sebagai
berikut :
a. Memiliki kekayaan (aset) bersih paling
banyak Rp. 200 juta rupiah, tidak
termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
b. Memiliki hasil penjualan tahunan (omset)
paling banyak Rp. 1 miliar rupiah;
c. Milik Warga Negara Indonesia
d. Berdiri sendiri
Kelemahan-kelemahan yang sering
di jumpai dalam usaha kecil, adalah Segi keorganisasian, Keuangan,
administrasi, pembukuan, dan pemasaran produk.
Adanya dokumen
pendirian usaha
Maksud dan tujuan dengan adanya dokumen
pendirian usaha yang berupa surat-surat izin usaha adalah agar pemerintah mudah
mewujudkan pembinaannya, pengarahannya, dan melaksanakan pengawasannya.
Pada prinsipnya usaha menjalankan
usaha perdagangan dan usaha industri yang tetap, para wirausaha sangat
memerlukan adanya dokumen izin usaha, yaitu:
a. Izin prinsip
b. Izin
penggunaan tanah
c. Izin
mendirikan bangunan (IMB)
d. Izin
gangguan
e. Izin-izin
departemen
Mengelola bahan baku
dan proses produksi
Tugas perusahaan dalam mengelola
dan mengendalikan bahan baku, adalah:
a. Untuk
menunjang kelancaran dan keberhasilan proses produksi,
b. Menyediakan
bahan baku dalam jumlah yang cukup
c. Serta
kontinue dengan mutu (kualitas) yang memenuhi persyaratan
Tahapan-tahapan untuk mempermudah
pelaksanaan pengelolaan bahan baku, diantaranya:
a. Membuat
daftar jenis bahan baku dan barang-barang yang dibutuhkan untuk diproses
b. Membuat
jadwal tentang kapan perbekalan bahan baku itu dibutuhkan
c. Mencari
perbekalan bahan baku
d. Melaksanakan
pembelian bahan baku
e. Menyimpan
bahan baku dalam gudang
f. Pemeriksaan
bahan baku secara teratur, tertib dan biaya penyimpanan
Adapun tugas bagian produksi
adalah:
a. Melaksanakan
proses produksi berkualitas
b. Mengadakan
pembagian pekerjaan untuk efisiensi kerja
c. Mengadakan
penyelidikan cara kerja yang efektif
d. Memelihara
alat-alat produksi dan penghematan bahan baku
e. Mengadakan
pengawasan kerja
Mengelola keuangan
usaha
Dalam mengelola keuangan usaha
atau bisnis, yang perlu dipertimbangkan oleh wirausaha adalah:
a. Pertimbangan
mengelola keuangan usaha
b. Sistem
keuangan usaha
c. Menyusun
anggaran keuangan usaha
d. Pengeluaran
uang tunai (kas)
e. Laporan
keuangan usaha
f. Evaluasi
laporan keuangan usaha
Memasarkan produk
Unsur-unsur dalam memasarkan
produk, diantaranya:
a. Meneliti
pasar
b. Sistem
pemasaran produk
c. Kebijaksanaan
produksi
d. Pengemasan
dan pengepakan produk
e. Kebijaksanaan
harga produk
f. Saluran
distribusi produk
g. Promosi
penjualan produk
Mengelola
administrasi usaha
Administrasi adalah sebagai
aktivitas-aktivitas kelompok yang bekerja sama untuk mencapai tujuan usaha.
Mengelola sumber daya
manusia (SDM)
Kebijakan wirausaha atau
pengusaha di dalam menjalankan usaha kecil pada intinya adalah prakarsa dan
kemampuan meningkatkan dan mengelola sumber daya manusia (SDM) dalam
pengembangan usahanya.
Label: Menjalankan Usaha Kecil, Usaha Kecil
1 Komentar:
Administrasi sebagai aktivitas-aktivitas kelompokyang dimaksud ini contohnya apa aja ya?
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda