Nilai Semangat Sumpah Pemuda Masa Sekarang
Nilai Semangat Sumpah Pemuda Masa Sekarang
Ir. Soekarno mengatakan ”Beri aku
1.000 orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda,
niscaya akan kuguncangkan dunia”. Maksud dari 10 bukanlah jumlah sepuluh pemuda
melainkan penggambaran betapa dahsyat apa yang bisa dilakukan pemuda dalam
melakukan perubahan.
Pemuda adalah mereka yang
memiliki keinginan kuat, semangat tinggi, cita-cita yang digantungkan di
bintang, memiliki semangat yang terus berkobar. Pemuda adalah mereka yang
berjuang dengan semangat menggapai nilai-nilai luhur bangsa dan agamanya.
Pemuda adalah mereka yang mempunyai cita-cita dan bersungguhsungguh untuk
mewujudkannya. Pemuda adalah mereka yang terus melakukan perubahan, mulai dari
perubahan diri, keluarga, masyarakat, bangsa, negara dan agama. Pemuda merupakan
generasi penerus, generasi pengganti dan generasi pembaharu pendahulu mereka.
Pemudalah yang akan menjadi tonggak perubahan suatu bangsa. Baik buruknya suatu
bangsa dapat dilihat dari pemudanya.
Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 2009, tentang Kepemudaan mendefinisikan pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun. Kemudian, Pasal 1 (2) menyebutkan Kepemudaan adalah berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda.
Menurut undang-undang, pemuda itu
usianya 30 tahun ke bawah. Apabila berusia 31 tahun ke atas, tidak lagi disebut
pemuda. Kalaupun ada yang usianya antara 40-50 tahun menganggap diri mereka
masih muda, itu mungkin mendefinisikan pemuda tidak dibatasi usia. Selama masih
memiliki semangat muda, berapa pun usianya, masih bisa dianggap sebagai pemuda.
Kalian siswa kelas 8 berusia di antara 13 dan 14 tahun, belum dapat dinyatakan
sebagai pemuda, tetapi semangat, potensi, karakter, dan cita-cita haruslah
dipupuk dan ditetapkan mulai dari sekarang. Terjadinya Sumpah Pemuda pada
tanggal 28 Oktober 1928 itu sendiri menunjukkan bahwa pemuda Indonesia memiliki
hal-hal berikut.
a. Potensi
Pemuda merupakan bagian
terpenting dari masyarakat yang memiliki potensi untuk melakukan perubahan
karena pemuda memiliki keinginan kuat untuk belajar dan berubah menjadi lebih
baik.
b. Tanggung Jawab
Tanggung jawab muncul dari
kesadaran, dan pendorong untuk melakukan perubahan adalah keberanian. Apabila
pemuda memiliki kesadaran dan keberanian, perubahan akan dilakukan dan ini
terbukti dalam masa penjajahan di mana peran pemuda pemuda sebagai penanggung
jawab perubahan dilaksanakan.
c. Hak
Sebagai warga negara, pemuda juga
memiliki hak. Hak itu sendiri diikuti dengan kewajiban. Bahkan tidaklah baik
apabila menuntut hak sedangkan kewajibannya dikesampingkan. Pemuda di tahun
1928 lebih mendahulukan kewajiban berjuang demi bangsa dan negara daripada
menuntut hak pribadinya.
d. Karakter
Pemuda yang melakukan perubahan
adalah pemuda yang memiliki karakter berani, menyukai tantangan, kreatif,
pekerja keras, dan inovatif.
e. Aktualisasi Diri
Aktualisasi diri adalah ketepatan
seseorang di dalam menempatkan dirinya sesuai dengan kemampuan yang ada di
dalam dirinya. Pemuda di tahun 1928 telah mampu mengaktualisasikan dirinya
dengan baik. Aktualisasi diri tersebut bukan untuk hasrat dan kepentingan
pribadi melainkan untuk kepentingan bangsa dan negara
f. Cita-Cita
Pemuda haruslah memiliki
cita-cita yang besar. Cita-citalah yang akan melangkah seseorang meraih masa
depan yang lebih baik. Pemuda akan memiliki cita-cita yang tinggi karena memang
pemuda hidup di dunia gagasan. Jangan takut bermimpi. Takutlah kalau tidak
punya mimpi.
Perjuangan pemuda di masa lalu,
tentulah berbeda dengan perjuangan generasi muda zaman sekarang. Pemuda zaman
sekarang hidup dengan aman dan bebas, tidak ada tekanan dan peperangan. Dalam
menuntut ilmu pun, semua warga negara dapat mendapatkan pendidikan yang sama
dan sederajat. Tidak terlalu sulitnya tantangan yang dihadapi pemuda sekarang,
hal yang dibutuhkan dari peran generasi muda, yaitu isi kemerdekaan ini dengan
kegiatan-kegiatan yang bersifat positif. Kegiatan positif pemuda terutama
pelajar di samping giat belajar di antaranya mengikuti kegiatan memupuk rasa
cinta tanah air dan patriot bangsa seperti aktif di organisasi sekolah, seperti
PMR, OSIS, Pramuka, Paskibra. Pelajar yang aktif di organisasi kepemudaan
mereka Patut dianggap sebagai patriot bangsa yang mengisi kemerdekaan dengan
karya nyata yang positif.
Pemuda seharusnya memahami
simbol-simbol negara dan bagaimana memperlakukan simbol-simbol negara tersebut.
Memahami simbol negara bertujuan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan Negara
kesatuan Republik Indonesia, menjaga kehormatan yang menunjukkan kedaulatan
bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menciptakan ketertiban,
kepastian, dan standarisasi penggunaan bendera, bahasa, dan lambang negara,
serta lagu kebangsaan.
Label: Nilai Semangat Sumpah Pemuda Masa Sekarang, Sumpah Pemuda
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda